Penegakan Perbup No 41 Tahun 2020 Oleh Tim Gabungan YUstisi Kecamatan Busungbiu
Admin busungbiu | 17 April 2021 | 253 kali
Tim Gabungan Yustisi Kec. Busungbiu melaksanakan kegiatan Penegakan Perbup 41 di Desa Kekeran, Desa Kedis, Desa Busungbiu dengan tujuan pendisiplinan memakai masker mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Busungbiu.
Dengan melibatkan Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Busungbiu.