(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Satuan Polisi pamong Praja Kecamatan Busungbiu dan Pemadam Kebakaran Ikut Peran serta Dalam Vaksinasi Rabies di desa Busungbiu

Admin busungbiu | 14 April 2022 | 184 kali

Kamis, 14 april 2022 Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dalam hal Kesehatan Hewan di Kecamatan Busungbiu berperan aktif dalam penanganan penyakit menular Zoonosis seperti Rabies tidak pernah berhenti baik melalui penyuluhan secara Perorangan, Kelompok maupun Massal selalu dilakukan serta didampingi Petugas Teknis drh. I Gusti Lanang Made Suyasa. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di wilayah Desa Busungbiu yang selalu dilakukan demi pelayanan pada masyarakat agar terhindar dari penyakit yang sangat membahayakan sebab penyakit tersebut dapat menular dari hewan ke manusia begitu juga sebaliknya. Namun walaupun demikian membahayakan, masih saja ada masyarakat belum menyadari sepenuhnya bahwa penyakit rabies tersebut membahayakan jiwa manusia bila anjing masih saja berkeliaran dijalanan seolah-olah tanpa ada pemiliknya. Sampai kapankah masyarakat mau sadar, ikut dan turut membantu dalam penanganan rabies. Karena kurang lebih 10 tahun sudah Program Pemerintah menangani penyakit tersebut dan masih saja ada hasil kena gigitan dan dinyatakan Positif. Peran masyarakat seolah masih lemah padahal di Desa sudah dibuatkan Perdes kaitan dengan pengendalian dan tata cara pengendalian ternak agar penyakit ternak dan lingkungannya bisa bebas dari gangguan penyakit rabies yang selama ini menghantui masyarakat. Perdes selama ini bagaikan macam kertas tidak berarti apa-apa, bila masyarakat tidak mendukung program Pemerintah dalam mensukseskan dan membebaskan masyarakat dari penyakit rabies. Dimana Pelaksanaan Vaksin Rabies ini dilakukan ke semua Desa yang ada di wilayah Kecamatan Busungbiu dari Dinas Pertanian melalui BPP Kecamatan Busungbiu. Ada beberapa cara yang dianjurkan baik dari Dokter Hewan maupun Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) agar penyakit rabies bisa mereda atau bahkan hilang selamanya. Salah satu cara penanganannya antara lain : 1. Membatasi lalu lintas ternak 2. Membatasi memelihara anjing dalam rumah tangga (maksimal 2 ekor) 3. Vaksinasi secara berkala sesuai petunjuk Dokter Hewan 4. Pengandangan ternak anjing agar tidak berkeliaran 5. Menghindari gigitan dan menjauhkan anak-anak dari anjing 6. Menjaga kebersihan badan anjing dan kandang 7. Serta selalu menjaga kesehatan anjing dengan cara memvaksinnya secara tepat waktu. Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Busungbiu dan Pemadam Kebakaran yang betugas Di Kecamatan Busungbiu ikut peran serta dalam pelaksanaan Vaksinasi rabies Ini