(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik dan Sosialisasi Aplikasi SIMPELGASPOL

Admin busungbiu | 16 September 2026 | 28 kali

Rabu, 16 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu, I Nyoman Setyadnya, S.E., didampingi staf mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik sekaligus Sosialisasi Aplikasi SIMPELGASPOL.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti, Disdukcapil, Kabag Pemerintahan dan Pertanahan Setda Kabupaten Buleleng, Kabag Hukum, serta perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Buleleng.

Kegiatan dibuka oleh Kabid Pemantauan Politik, Bapak Ketut Simbayasa, S.Sos., M.AP. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa terdapat tiga tugas utama Tim Pemantauan, yaitu:

1. Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pemilu dan pemilihan, termasuk pemilihan Perbekel, Bupati, Gubernur, dan kegiatan pemilihan lainnya.

2. Melakukan pemantauan terhadap perkembangan dan situasi politik lainnya.

3. Melakukan pemantauan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Pelaporan hasil pemantauan dapat disampaikan sedini mungkin melalui tautan Pemantauan Perkembangan Politik. Pelaporan secara cepat diharapkan dapat membantu proses tindak lanjut, memantau perkembangan situasi, mencari solusi terhadap permasalahan yang muncul, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, dilaksanakan sosialisasi Aplikasi SIMPELGASPOL yang dikembangkan oleh Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Aplikasi ini bertujuan untuk mentransformasi pelayanan administrasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan partai politik yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual menjadi pelayanan berbasis digital yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.

Melalui Aplikasi SIMPELGASPOL, Ormas dan partai politik dapat melakukan pendaftaran dan pelaporan keberadaannya secara digital, sehingga proses administrasi menjadi lebih efektif dan tidak perlu seluruhnya dilakukan secara langsung ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Buleleng.