Senin, 13 April 2026, Staf Fungsional Kecamatan Busungbiu, I Gede Witara, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Sepang Kelod.
Kegiatan Musdes BLT-DD tersebut dibuka oleh Ketua BPD Desa Sepang Kelod. Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, Pendamping Desa, Direktur BUMDes, serta tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut dibahas dan ditetapkan jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa. Dari sebelumnya sebanyak 9 penerima manfaat pada tahun 2025, mengalami penurunan menjadi 3 penerima manfaat pada tahun 2026. Penetapan ini berdasarkan hasil Musdes yang mengacu pada kriteria desil 1 sampai dengan desil tertentu sesuai indikator yang telah ditetapkan.