Kamis, 1 Juli 2021
Desa Sepang menggelar Rembuk Stunting bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Sepang.
Sebagai Leading Sektor di Seksi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu Rembuk Stunting Di Desa Di Hadiri Oleh Staf Pembangunan Putu Mertayasa.
Rembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.
Sesuai kewenangan desa, intervensi pencegahan stunting yang menggunakan Dana Desa dapat meliputi 5 paket layanan, antara lain layanan KIA, konseling gizi sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial dan PAUD.
Disepakati prioritas kegiatan yang akan di rencanakan dalam RKP desa tahun 2022 yaitu Sarana Prasarana Posyandu, Insentif KPM dan BKB.