Selasa, 23 Juni 2026 Camat Busungbiu, Putu Gede Yudana, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta penjelasan Bupati atas dua Ranperda yang akan dibahas lebih lanjut.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyepakati tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yaitu Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Selain itu, Bupati Buleleng juga menyampaikan penjelasan terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung lancar dan mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.