Rabu, 28 Mei 2025 bertempat di
Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Sepang, Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy
Sutrisna, S.Kom didampingi Kasi Pembangunan I Gede Ariasa,S.Sos hadiri Acara
Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sepang. Kegiatan
Musdes Khusus ini dibuka oleh Ketua BPD Sepang yang dihadiri juga oleh
Perwakilan dari Disprindagkop dan UKM Kab. Buleleng, Perbekel beserta staf,
Pendamping Desa dan Tokoh masyarakat.
Koperasi Merah Putih adalah program pembentukan koperasi yang dirancang untuk dijalankan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Adapun tujuannya untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Dalam musyawarah ini disepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Sepang dengan struktur pengurus dan dewan pengawas yang telah disepakati serta penyepakatan simpanan pokok sebesar Rp. 100.000, serta simpanan wajib Rp. 10.000. Kesepakatan musdesus ini nantinya akan dituangkan ke dalam berita acara yang nantinya sebagai dasar proses pendirian badan hukum koperasi merah putih ini.