Sabtu, 24 mei 2025 bertempat di
Aula Kantor Desa Kedis, Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos bersama dengan
Kasi Pembangunan I Gede Ariasa, hadiri Kegiatan Musdes Khusus Pembentukan
Koperasi Desa Merah Putih. Hadir pula dalam kegiatan perwakilan dari Dinas PMD
Kabupaten Buleleng, Perbekel, BPD, Pendamping Desa, unsur adat , klian dadia,
unsur PKK dan tokoh masyarakat.
Koperasi Desa Merah Putih
merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendukung
penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi di desa yang berbasis
kekeluargaan dan gotong royong. Dan untuk pembentukannya, dilaksanakan melalui
mekanisme Musdes Khusus.
Dalam musdesus telah disepakati
pendirian koperasi, pembentukan pengawas, pengurus beserta anggota Koperasi
Merah Putih. Hasil musdes khusus ini akan menjadi pedoman pelaksanaan pendirian
Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Desa Kedis sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang mengatur.