(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Pucaksari gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027

Admin busungbiu | 28 Agustus 2026 | 52 kali

Jumat, 28 Agustus 2026, Camat Busungbiu didampingi Plt. Kasi Pembangunan beserta staf menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Pucaksari.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Pucaksari beserta perangkat desa, Ketua BPD, Pendamping Desa (PD), Kader Posyandu, Tim Penyusun RKP Desa, kepala sekolah, serta undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Perbekel Desa Pucaksari yang menyampaikan bahwa berbagai usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat direalisasikan. Namun, dengan adanya penurunan anggaran, seluruh usulan perlu disusun berdasarkan skala prioritas pada masing-masing bidang, sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Dalam sambutannya, Camat Busungbiu menyampaikan bahwa setiap jenis kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan agar tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, Camat juga memberikan arahan terkait beberapa program dan isu strategis yang mendukung pencapaian Indonesia Emas, di antaranya upaya penanganan stunting dan penguatan peran Posyandu di bidang kesehatan, pengelolaan dan penanganan permasalahan sampah, pemilahan serta penataan aset yang mendukung kegiatan fisik, serta peningkatan kualitas perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran dan terukur. Di bidang pariwisata, Camat mendorong agar pengembangan potensi wisata di Desa Pucaksari dapat diiringi dengan pemberdayaan dan dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masyarakat setempat.

Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan rencana kegiatan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Ketua Tim Penyusun RKP Desa menyampaikan bahwa selain kegiatan rutin tahunan yang tetap menjadi acuan dalam skala desa, terdapat pula kegiatan yang diusulkan melalui pendanaan dari pemerintah kabupaten, khususnya melalui DURKP, yang meliputi bidang pendidikan, ketahanan pangan, serta sosial budaya.

Setelah seluruh pemaparan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Tim Delegasi Desa yang bertugas mengawal dan menyampaikan usulan prioritas Desa Pucaksari pada Musrenbang tingkat Kecamatan.

Melalui kegiatan Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dapat disusun secara terarah, berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kemampuan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah.