Senin, 24 Agustus 2026
Kasubag Perencanaan bersama Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Busungbiu mengikuti kegiatan Zoom Meeting Forum Konsultasi Publik dengan tema “Optimalisasi Standar Pelayanan Dinas Kominfosanti Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Menuju Buleleng Paten.”
Kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng, Bapak Made Suarta, S.Kom., M.A.P.
Dalam penyampaiannya, disampaikan bahwa Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng terus berupaya melakukan optimalisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut bertujuan agar penyelenggaraan pelayanan dapat memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan, serta kualitas layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Adapun dasar hukum yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain:
• Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
• Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2024.
Selain itu, disampaikan bahwa Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng memiliki berbagai jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, perangkat daerah, maupun masyarakat. Melalui Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat diperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan, sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik dan mampu mewujudkan pelayanan yang efektif, mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat menuju Buleleng Paten.