Rabu, 19 Januari 2022
BPD Desa Subuk dan Pemerintah Desa Subuk Melaksanakan Musyawarah Penetapan Peraturan Desa Bumdesa Sedana Yoga Desa Subuk.
Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu " I Putu Edy Sutrisna, S.Kom. untuk hadiri acara tersebut.
Dalam pelaksaaan Musyawarah Desa tersebut untuk bisa Bumdesa Sedana Yoga Desa Subuk mendapatkan payung hukum dari Kementrian Hukum dan HAM yang nantinya bisa bekerja sama dengan Swasta maupun pihak ketiga.