Senin, 29 September 2025
Kasi Pemerintahan Kecamatan Busungbiu, Putu Agus Heri Suardana, SE., MAP bersama Staf Fungsional Kecamatan Busungbiu, I Putu Mertayasa, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKP Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan di Desa Subuk.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel dan perangkat desa, Pendamping Desa, BPD beserta anggota, LKD dan LAD, TPP PKK Desa, Bidan Desa, LPM, serta undangan lainnya.
Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 diawali dengan pelaksanan Musdes penysunan, pembentukan tim penyusun, hingga Musrenbangdes, yang kemudian berlanjut pada penetapan RKP Desa. Dalam Musdes ini, BPD menyampaikan review APBDes terkait kegiatan yang sudah berjalan maupun yang belum terlaksana, beserta permasalahan yang dihadapi. Atas review tersebut, Perbekel melalui Sekretaris Desa memberikan tanggapan/sanggahan sebagai bentuk klarifikasi.
Selain itu, program ketahanan pangan dan Koperasi Merah Putih telah tercantum dalam RKP Desa 2026 karena menjadi program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Sebagai rangkaian akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKP Desa 2026 oleh Perbekel bersama BPD. Diharapkan setelah penetapan ini, Pemerintah Desa segera melakukan penyusunan rancangan APBDes agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal.