Melalui skema ekonomi pemberdayaan petani Buleleng. Perusahaan Daerah (PD) Swatantra dalam menyerap dan menjual beras yang diproduksi oleh petani Buleleng.
Seperti diungkapkan oleh Direktur Utama PD Swatantra I Gede Bobi Suryanto saat ditemui di ruang kerjanynya pembelinya adalah dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Sejalan dengan kebijakan Pemkab Buleleng yang mengarahkan jajaran ASN-nya untuk membeli beras produksi petani Buleleng yang diserap PD Swatantra dalam rangka mempertahankan perekonomian petani Buleleng pada masa pandemi Covid-19.
Yakni Pegawai Kantor Camat Busungbiu Khususnya ASN maupun Non ASN rutin setiap bulannya memesan beras yang di programkan oleh PD Swatantra Kab. Buleleng meskipun tidak semua pegawai.
Sementara terkait beras yang dijual, Kepala PD Swatantra memaparkan terdapat tiga jenis yakni beras putih super dan medium serta beras merah. Semuanya dikemas dengan merk PD Swatantra. Dipastikan juga olehnya seluruh beras yang diserap dan dijual memiliki kualitas yang baik dan merupakan beras asli dari petani Buleleng.
“Yang kita salurkan khusus beras petani Buleleng yang tidak dicampur dengan beras luar manapun.
Untuk itu, pihaknya selalu melakukan pengawasan kepada beras yang diserap, dengan mengecek mulai dari panennya hingga pengolahannya di penyosoh.
Setelah itu baru kemudian berasnya dibawa ke kantor PD Swatantra untuk selanjutnya dikemas dan siap dijual dengan harga yang wajar yaitu kisaran Rp10.000,- s.d Rp11.000,- per kilogram untuk beras putih dan Rp25.000,- per kilogram untuk beras merah.
“Jadi biar bisa bersaing di pasaran, tidak mengurangi kualitas.