(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kedis

Admin busungbiu | 25 Februari 2026 | 101 kali

Rabu, 25 Pebruari 2026, Camat Busungbiu, Putu Gede Yudana, SH atas nama Bupati Buleleng melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu. Turut hadir pula Perbekel Desa Kedis, Ketua BPD beserta Anggota, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Tokoh Masyarakat. Dalam sambutannya, Camat Busungbiu mengucapkan selamat kepada I Wayan Masten yang hari ini dilantik sebagai PAW Anggota BPD. Beliau berpesan pelantikan ini bukan sekedar seremonial, melainkan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas dan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi warga.

Beliau juga berharap anggota BPD yang dilantik dapat segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi serta menjalin sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan masyarakat.