(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Acara Pamikukuh dan Mejaya-jaya Prajuru Desa Adat Subuk

Admin busungbiu | 03 Maret 2026 | 58 kali

Selasa, 3 Maret 2026, Fungsional Kecamatan Busungbiu I Gede Witara menghadiri acara Pamikukuh dan Mejaya-jaya Prajuru Desa Adat Subuk yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Subuk.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, Majelis Desa Adat Kecamatan Busungbiu, Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Subuk, serta seluruh krama Desa Adat Subuk.

Acara Pamikukuh dan Mejaya-jaya ini merupakan tahapan penting dalam proses pengukuhan dan pelantikan prajuru Desa Adat, sekaligus sebagai bentuk legitimasi secara niskala dan sekala terhadap kepemimpinan Bandesa Adat beserta jajaran pengurus yang akan menjalankan tugas pada periode 2026 s.d. 2031.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kecamatan Busungbiu menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh krama Desa Adat Subuk yang telah melaksanakan seluruh tahapan tata cara ngadegang Bandesa Adat sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, sehingga pada hari ini prosesi dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh makna.

Lebih lanjut disampaikan harapan agar ke depan Desa Adat dan Desa Dinas dapat terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan konsep Tri Hita Karana, yang meliputi Parahyangan (hubungan manusia dengan Tuhan), Pawongan (hubungan manusia dengan sesama), dan Palemahan (hubungan manusia dengan lingkungan). Sinergitas ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam pembangunan desa, baik secara spiritual, sosial, maupun lingkungan.

Dengan dikukuhkannya prajuru Desa Adat Subuk untuk masa bakti 2026–2031, diharapkan kepemimpinan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga adat dan tradisi, serta bersinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan demi terwujudnya masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berbudaya.