Pada hari Minggu, 21 Desember 2025, Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu I Ketut Budiarsa, S.Sos, bersama anggota melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan bekas longsoran tanah yang berlokasi di Banjar Dinas Bonagung, Desa Pelapuan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh BPBD Kabupaten Buleleng, Babinsa, serta sejumlah warga masyarakat Desa Pelapuan. Gotong royong dilaksanakan sebagai upaya penanganan awal pascalongsor guna menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, pihak BPBD Kabupaten Buleleng memberikan saran agar bekas longsoran tanah diisi dengan kampil yang di dalamnya berisi tanah sebagai penahan sementara, guna mencegah terjadinya longsor susulan. Apabila dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan area tersebut berpotensi mengalami longsor kembali.
Proses pembersihan tanah longsoran dilakukan dengan bantuan pengaliran air di sekitar lokasi longsoran, sehingga memudahkan pemindahan material tanah. Kegiatan berjalan dengan lancar berkat kerja sama antara aparat dan masyarakat setempat.