(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Camat Busungbiu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun Anggaran 2025.

Admin busungbiu | 25 Maret 2026 | 80 kali

Rabu, 25 Maret 2026, Camat Busungbiu Putu Gede Yudana, S.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun Anggaran 2025.

LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi antara eksekutif dan legislatif. Pembangunan tahun 2025 mengusung tema peningkatan produktivitas untuk memperkuat daya saing daerah, dengan fokus pada peningkatan SDM, ekonomi daerah, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan.

Secara umum, capaian pembangunan menunjukkan hasil positif, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi 5,54%, penurunan kemiskinan menjadi 5,20%, pengangguran 1,51%, serta peningkatan IPM menjadi 76,06. Pengelolaan keuangan daerah juga berjalan optimal dengan realisasi pendapatan 97,83% dan belanja 94,50%.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng meraih berbagai penghargaan, termasuk Opini WTP dari BPK untuk ke-12 kalinya. DPRD menegaskan akan mencermati LKPJ secara mendalam dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah secara berkelanjutan.