(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Rapat Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.

Admin busungbiu | 01 April 2026 | 97 kali

Rabu, 1 April 2026, Staf Fungsional Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Busungbiu, I Gede Witara, menghadiri Rapat Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.

Rapat tersebut menghadirkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng sebagai narasumber, yang didampingi oleh Kepala Bidang pada Dinas Sosial. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BKPSDM, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikspora), Dinas PMDPPKB, serta perwakilan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Sosial P3A menyampaikan bahwa digitalisasi bansos merupakan transformasi pengelolaan bantuan sosial dari sistem manual menuju sistem digital terpusat (paperless) melalui aplikasi. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran, meningkatkan akurasi data melalui integrasi dengan Dukcapil dan DTSEN, serta menjamin transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.

Selain itu, melalui sistem ini masyarakat dapat melakukan pendaftaran bansos dengan lebih mudah, baik secara mandiri maupun melalui agen atau portal pendaftaran digital. Disampaikan pula bahwa melalui SIKD Agen Perlindungan Sosial (Parlinsos), digitalisasi bansos akan mempermudah proses pendaftaran, verifikasi, hingga penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga penyalurannya dapat lebih tepat sasaran.