Pucaksari, Senin 19 Mei 2025 Kasi Trantib dsn Pol PP Kecamatan Busungbiu I Ketut Budiarsa,S.Sos hadiri giat Musyawarah Desa Khusus Penetapan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025. Musyawarah dihadiri oleh Perbekel Pucaksari, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Kelian Adat, Direktur BUMDesa, kelompok ternak, PKK dan undangan lainnya. Musdes khusus ini wajib dilaksanakan untuk memastikan penyaluran Dana Desa untuk ketahanan pangan sesuai dengan ketentuan Kepmendesa PDT No. 3 Tahun 2025, yang menetapkan minimal 20% Dana Desa dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan, yang nantinya dikelola oleh BUMDesa dalam bentuk penyertaan modal.
Dalam hal penetapan desa tematik ketahanan pangan di Desa Pucaksari, seperti halnya sudah dibahas didalam pramusdes sebelumnya, disepakati bergerak di sektor hewani berupa penggemukan ternak kambing. Secara umum, tujuan dari pelaksanaan program ketahanan pangan tingkat desa adalah untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan di tingkat desa, sesuai dengan potensi yang dimiliki. Hal ini untuk mendorong tercapainya swasembada pangan di desa, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.