(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng mengadakan pendataan penduduk pendatang dan penduduk non permanen di Desa Bengkel dan Desa Umejero.

Admin busungbiu | 15 Juli 2025 | 181 kali

Selasa, 15 Juli 2025

Anggota Seksi Trantib PolPP Kecamatan Busungbiu mendampingi tim dari Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng mengadakan pendataan penduduk pendatang dan penduduk non permanen di Desa Bengkel dan Desa Umejero.

Untuk pelaksanaan di Desa Bengkel , tidak terdapat penambahan penduduk dari luar yang menetap di desa, dimana sesuai dengan pendataan tercatat Penduduk Non Permanen sejumlah 10 orang yang terdiri dari 5 orang laki-laki, 5 orang perempuan dan sampai sekarang belum ada penambahan. Sementara di Desa Umejero, tercatat ada 5 orang PNP semua laki-laki.

Diharapkan kepada desa, jika terdapat penduduk pendatang di wilayahnya agar didata dan dicatat di form F1.15 dengan menanda tangani blangko dan mengambil foto KTP bersangkutan.