Senin, 27 September 2021
Bertempat di Ruang Kerja, Sekretaris Camat Busungbiu mengikuti Sidang Paripurna Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng .
Yakni membahas ketiga Ranperda, Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng.
Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Buleleng atas KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng atas Ranperda Perubahan APBD – TA 2021.