Jumat, 11 Juli 2025, Camat Busungbiu yang diwakili oleh Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD dengan Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2030 bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I yang dihadiri oleh anggota Komisi I, Tim Ahli DPRD, dan Pimpinan/perwakilan OPD terkait. Rapat dilaksananan untuk mendengarkan penjelasan dari Pokja Bidang Tata Kelola Pemerintahan, difokuskan pada rancangan program, indikator program dan target capaian yang telah disusun tim.
Masing-masing OPD memaparkan tentang rancangan yang disusun, dan untuk
penyampaian tujuan serta sasaran Kecamatan diwakili oleh Camat Gerokgak. Disarankan
oleh anggota Komisi I, agar penyusun memperhatikan tata naskah dan penulisan
didalam dokumen, mengingat nantinya Dokumen RPJMD akan menjadi produk hukum.
Ditekankan pula, OPD dalam melaksanakan program kegiatan agar konsisten dengan
target-target yang sudah disusun dan ditetapkan.