(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Kasubag Perencanaan Kecamatan Busungbiu mengikuti kegiatan Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025.

Admin busungbiu | 16 Desember 2025 | 49 kali

Selasa, 16 Desember 2025, Kasubag Perencanaan Kecamatan Busungbiu, Ni Ketut Juni Martini, A.Md mengikuti kegiatan Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Buleleng.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, dan dihadiri oleh SKPD Pemkab Buleleng maupun Instansi Vertikal selaku Produsen Data. Adapun narasumber dalam forum ini dari Bappeda, Dinas Kominfosanti dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng.

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Buleleng merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Forum Satu Data Kabupaten Buleleng diselenggarakan sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi antar Perangkat Daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan data sektoral daerah.

Forum ini berperan penting dalam menyepakati standar data, metadata, kode referensi, serta mekanisme berbagi data guna mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Penyelenggaraan Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kebijakan ini menjadi acuan dan pedoman dalam tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat maupun instansi daerah, guna mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah secara terintegrasi.

Maksud penyelenggaraan Forum Satu Data Kabupaten Buleleng adalah untuk meningkatkan koordinasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan data daerah.

Sedangkan Tujuan kegiatan ini adalah:

1. Menyelaraskan kebutuhan data pembangunan daerah;

2. Meningkatkan kualitas dan konsistensi data sektoral;

3. Menyepakati daftar data prioritas daerah;

4. Mendorong pemanfaatan data yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Setelah acara pembahasan materi selesai dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh masing-masing Instansi.