(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Tinggarsari Gelar Musyawarah Desa (Musdes) RPJMDes 2020-2027.

Admin busungbiu | 21 Juli 2024 | 25 kali

Musdes RPJMDes 

Minggu 21 Juli 2024

Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Gede Ariasa,S,Sos menghadiri musdes RPJMDes Tinggarsari.

Musdes dihadiri oleg perbekel, BPD, PD, LPM, bendesa adat, PKK desa dan undangan lainnya. 

Acara didahului dengan sosialisasi Pilkada 2024 oleh PPS setempat tentang pentingnya berpartisipasi dari masyarakat serta ikut mensukseskan pelaksanaan pilkada tahun ini.

Dasar pelaksanaan musdes adalah karena adanya penambahan jabatan perbekel dan BPD lagi 2 tahun sehingga perlu perubahan RPJMDes untuk tahun 2020 - 2027, (perubahan UU no. 6 tahun 2014 menjadi UU no. 3 tahun 2024 tentang pemerintahan desa). Dalam musdes ini usulan - usulan yang masuk yaitu dibidang pendidikan (sarana prasarana pendidikan), Bumdes (permodalan), LPM (pembangunan senderan), Subak (JUT), dll.