Camat Busungbiu, I Gede Putra Aryana.S.Sos.,MAP, melepas 2 ASN (Apratur Sipil Negara) Kantor Camat Busungbiu yang telah memasuki masa purna tugas di Kantor Camat Busungbiu Senin (4/1) dan dihadiri oleh seluruh pegawai.
Yang memasuki masa purna tugas Kasi Pemerintahan Kantor Camat Busungbiu " I Ketut Setiawan. S.Sos. dan Staf Kasi Pemerintahan "Ketut Astinegeri " yang telah memasuki masa purna tugas per tanggal 31 Desember 2020.
Dalam pesan dan kesannya, Ketut Setiawan sebagai perwakilan yang sudah purna bakti, meminta maaf atas nama pribadi dan keluarga apabila selama menjabat sebagai Kasi Pemerintahan terdapat kesalahan dan berharap tetap sehat serta tetap memberi manfaat bagi masyarakat setelah purna tugas. Acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan dan kesan dari pegawai yang mewakili.