Senin, 15 September 2025
Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu, I Ketut Budiarsa, S.Sos bersama anggota mendampingi tim dari DPMPTSP dan SatPol PP Kabupaten Buleleng dalam kegiatan monitoring dan penertiban toko modern yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di wilayah Kecamatan Busungbiu, khususnya di Desa Busungbiu.
Monitoring kali ini menyasar tiga toko modern, yaitu Toko Karya Murni, Toko Angga dan Lestari Mart, yang juga dihadiri langsung oleh Kepala SatPol PP Kabupaten Buleleng bersama beberapa Kabid dan staf DPMPTSP.
Dari hasil pengecekan, dua toko modern belum memiliki NIB, sementara Lestari Mart sudah terdaftar dan memiliki izin resmi. Bagi toko yang belum berizin, petugas langsung menempelkan stiker tanda belum memiliki izin usaha.
Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan arahan agar toko modern segera mengurus izin usaha (NIB). Selain itu, khusus bagi toko yang menjual minuman beralkohol dengan kadar lebih dari 5%, juga diingatkan agar segera mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku.