(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng

Admin busungbiu | 13 Oktober 2025 | 68 kali

Senin, 13 Oktober 2025, Camat Busungbiu yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, I Gede Ariasa, S.Sos, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.Sidang Paripurna tersebut membahas penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terkait perubahan dan susunan perangkat daerah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, para anggota fraksi DPRD (Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra), serta para Camat se-Kabupaten Buleleng.Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan pendapatnya. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap perubahan kelima atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mengatur mengenai penghapusan, penggabungan, dan penyesuaian struktur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.Adapun beberapa perubahan yang disetujui antara lain:

1. Dinas Kebudayaan digabung dengan Dinas Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

2. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang digabung dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman.

3. Urusan Pertanahan selanjutnya bergabung dengan Bagian Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Sidang Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar serta mencerminkan semangat kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien.