Kamis, 16 April 2026
Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Busungbiu I Putu Ariasa menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekaligus Penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus mengedepankan prinsip objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan serta tanpa diskriminasi.
Dalam sambutan, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bali kembali menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan SPMB guna mencegah praktik pengecualian serta mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh sekolah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi SPMB oleh Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng yang menjelaskan secara rinci mekanisme dan kebijakan terbaru dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dukungan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menyampaikan informasi penting terkait administrasi kependudukan. Disampaikan bahwa untuk keperluan SPMB, apabila alamat tidak sesuai dengan data pada Kartu Keluarga (KK) maka surat keterangan domisili tidak lagi diterbitkan. Sebagai gantinya, orang tua/wali murid dapat mengurus formulir F1.15 langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami serta mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih transparan, adil dan merata di Kabupaten Buleleng.