Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu, I Ketut Budiarsa, S.Sos., mengikuti Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Penanganan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Buleleng.Rapat dibuka oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., M.M., didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Luh Made Enni Widyawati, S.E. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Direktur RSUD Tangguwisia, Direktur RSUD Giri Emas, serta Camat se-Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasi Trantib Pol PP masing-masing kecamatan.
Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa rakor ini berfokus pada isu krusial yang memerlukan penanganan terpadu serta kesamaan persepsi dari seluruh pihak terkait.Adapun fokus pembahasan meliputi strategi dan prosedur standar dalam mengidentifikasi, melakukan pendekatan, mengamankan, serta merujuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan baik pada jam dinas maupun di luar jam dinas. Selain itu, juga dibahas penanganan terhadap Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan.Dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU) “Satu Atap”, diharapkan penanganan ODGJ dapat berjalan lebih efektif, sistematis, dan memberikan dampak positif yang optimal bagi individu ODGJ maupun masyarakat secara keseluruhan.
Hal ini merupakan
bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan suportif
bagi semua pihak.Selain itu, dengan ditetapkannya Standar Operasional Prosedur
(SOP) yang jelas, diharapkan dapat tercipta sistem penanganan yang lebih
responsif dan bertanggung jawab, serta mampu menjamin keselamatan seluruh pihak
dengan tetap menjunjung tinggi martabat ODGJ.Melalui rapat koordinasi ini
diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang seragam serta langkah-langkah
yang terkoordinasi guna menciptakan wilayah yang lebih tertib, aman, dan
sejahtera bagi seluruh masyarakat.