Rabu, 12 Oktober 2022
Pemerintah Kecamatan Busungbiu Menggelar Sosialisasi Permendagri No 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ketentraman Masyarakat Bertempat di Wantilan Kantor Camat Busungbiu.
Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu yang dimana membuka kegiatan tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Buleleng sebagai Narasumber Sosialisasi Permendagri No 26 Tahun 2020. dengan menghadirkan Perbekel atau yang mewakili dengan mengajak Linmasnya.