Selasa, 27 September 2022
Bertempat di Wantilan Kantor Camat Busungbiu dilaksanaknan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting dari Satuan Tugas Provinsi Bali, Dinas PMD Kab. Buleleng.
Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika,S.Sos. membuka monitoring dan sekaligus menyambut kedatangan tim .
Bahwa secara regulasi sesuai Perpres No. 72 tahun 2021 tentang Stunting, Perpres 014 dan TMK 2025 tentang Stunting dengan instrumen multi pihak, multi sektor dan multi keluarga, dengan mekanisme dan tata kerja rencana aksi masa dan monev.
Di Kecamatan Busungbiu sampai saat ini belumm ada stunting secara masif berdasarkan data yang disampaikan oleh Puskesmas I dan Puskesmas II.
Terkait dengan TPPS yang sudah terbentuk baik di Kecamatan maupun di Desa akan dilaksanakan rakor bersama untuk penyamaan persepsi tentang regulasi dan pendataan dilapangan.
Dengan akan dilaksanakannya G20 di Bali terkait dengan data dan pelaporan agar selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.
Teknis2 dalam pengisian form, akan dilaksanakan langsung dari satgas provinsi kepada koordinator PLKB Kecamatan.