Senin, 11 Mei 2026, Camat Busungbiu, Putu Gede Yudana, S.H., menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Ketut Wisnu, didampingi Ketua Tim Pemeriksa, Riki Aska Pranata, beserta anggota tim pemeriksa lainnya. Pemeriksaan yang dilaksanakan selama 35 hari tersebut dimulai sejak 7 April 2026 hingga 11 Mei 2026. Exit meeting ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan exit meeting dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, serta Inspektur Daerah. Turut hadir para asisten Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan LKPD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung optimalisasi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan dengan baik dan profesional selama lebih dari satu bulan.