(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Busungbiu Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Penyusunan RKPDes Tahun 2027

Admin busungbiu | 01 September 2026 | 42 kali

Selasa, 1 September 2026, Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Kadek Winasih, S.Kom., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Penyusunan RKPDes Tahun 2027 di Desa Busungbiu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Busungbiu, Ketua BPD, Ketua LPM, perwakilan unsur adat, TP PKK Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Tim Penyusun RKP Desa, serta undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Busungbiu yang menyampaikan bahwa adanya pengurangan anggaran menyebabkan sejumlah kegiatan fisik yang direncanakan belum dapat dilaksanakan pada tahun 2026. Namun demikian, usulan-usulan prioritas desa akan terus dikawal dan diupayakan agar dapat direalisasikan sesuai dengan kemampuan anggaran. Untuk kegiatan yang belum dapat terlaksana melalui pembiayaan desa, diharapkan dapat diupayakan melalui partisipasi dan swadaya masyarakat.

Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa menyampaikan pemaparan terkait pencermatan RKP Desa tahun berjalan Tahun 2026, pencermatan pendapatan Desa Tahun 2027, serta rencana prioritas pembangunan Desa Tahun 2027.

Dalam Musrenbang Desa juga dilakukan penyepakatan terhadap RKP Desa Tahun 2027 serta program dan kegiatan supra desa yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2027 untuk selanjutnya menjadi bahan usulan dalam Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028.

Selanjutnya, dilaksanakan pembentukan Tim Delegasi Desa yang akan mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2027. Tim delegasi tersebut terdiri dari 6 orang yang ditetapkan melalui hasil kesepakatan Musrenbang Desa.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan dan usulan pembangunan yang telah disepakati.

Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini diharapkan perencanaan pembangunan Desa Busungbiu dapat disusun secara partisipatif, terarah, sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian pembangunan desa secara berkelanjutan.