Rabu, 2 September 2026 — Pemerintah Desa Bengkel melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, bertempat di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Busungbiu didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Perbekel Desa Bengkel, Ketua BPD, Ketua LPM, Bendesa Adat, Ketua TP PKK Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu, Pendamping Lokal Desa (PLD), Tim Penyusun RKP Desa, serta undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Bengkel yang menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan Desa Bengkel diarahkan pada beberapa bidang prioritas, khususnya bidang pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan. Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap penanganan stunting dan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa) agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD Desa Bengkel yang pada intinya menyampaikan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa serta pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Busungbiu menyampaikan arahan agar proses perencanaan pembangunan desa dilakukan secara terarah, terukur, sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan skala prioritas. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah penanganan stunting, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di desa.
Selain itu, Camat Busungbiu juga menekankan pentingnya pelaksanaan perlindungan sosial (perlinsos) yang tepat sasaran, terukur, dan terarah, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan. Dalam hal pembangunan fisik, ditekankan agar setiap usulan terlebih dahulu memastikan status dan kejelasan kepemilikan tanah, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa melaksanakan pemaparan terkait rancangan perencanaan pembangunan desa. Dalam pemaparannya, Ketua Tim Penyusun RKP Desa menyampaikan beberapa hal, meliputi:
1. Proyeksi Pendapatan Desa Tahun 2027;
2. Rencana RKP Desa Tahun 2027; dan
3. Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028.
Pemaparan tersebut menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan bersama dalam menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Bengkel.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penyepakatan RKP Desa Tahun 2027, penetapan usulan prioritas untuk Musrenbang Kecamatan Tahun 2027, serta DURKP Tahun 2028. Seluruh usulan diharapkan telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan pendanaan, kewenangan desa maupun kabupaten, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Bengkel dapat dilaksanakan secara partisipatif, transparan, terarah, dan berkelanjutan, sehingga program dan kegiatan yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bengkel.