(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu Mengikuti Kegiatan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan

Admin busungbiu | 03 Februari 2026 | 42 kali

Selasa, 3 Februari 2026, Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu I Gede Ariasa, S.Sos. mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang PPE (Perencanaan, Pendataan, dan Evaluasi) Bappeda Kabupaten Buleleng, Gede Angga Pratangga. Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme dan ketentuan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap kecamatan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 mengusung tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat.”

Adapun mekanisme pelaksanaan pembukaan Musrenbang RKPD Kecamatan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2026 secara daring (online) dan wajib diikuti oleh seluruh kecamatan serta desa, masing-masing desa mengikuti dari wilayahnya.

Selanjutnya, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu:

11 Februari 2026 untuk Wilayah Barat (Kecamatan Seririt, Gerokgak, dan Busungbiu);

12 Februari 2026 untuk Wilayah Tengah (Kecamatan Banjar, Buleleng, dan Sukasada);

13 Februari 2026 untuk Wilayah Timur (Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula).

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan pada masing-masing wilayah tersebut dilaksanakan dengan pola tatap muka, yang diselenggarakan oleh masing-masing kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.