Senin,23 Mei 2022
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengelolaan aset Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, melalui Dinas PMD Kabupaten Buleleng sebagai narasumber Madong Hartono sebagai Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa sekaligus melaksanakan pendampingan/bimbingan teknis pengelolaan Aset Desa dengan menggunakan Aplikasi SIPADES .
Sistem Pengelolaan Aset Desa ( SIPADES ) Merupakan alat bantu Pemerintah Desa untuk pengadministrasian dan inventarisir aset desa berupa barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban belanja anggaran pendapatan dan belanja Desa atau perolehan lainnya yang sah, berdasarkan Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam hal ini semua Operator Desa se Kec. Busungbiu mengikuti pelatihan SIPADES di Wantilan Kantor Camat Busungbiu