Selasa, 6 Oktober 2026 — Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu bersama anggota menghadiri Rapat Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkotika yang bertempat di Gedung Serba Guna Shaba Wahana, Banjar Dinas Subuk, Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Busungbiu yang diwakili oleh Kasi Pol PP Kecamatan Busungbiu, Kapolsek Busungbiu, Danramil Busungbiu, Kabid Pemdes Dinas PMD PPKB Kabupaten Buleleng, Kabid Data, Informasi dan Hubungan Industrial Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng, Katim P2M BNN Kabupaten Buleleng, KBO Narkoba Polres Buleleng yang mewakili Kasat Narkoba, Kepala Puskesmas Busungbiu I, Perbekel beserta perangkat Desa Subuk, Kelian Desa Adat Subuk, Ketua TP PKK Desa Subuk, Ketua dan anggota BPD, Ketua LPM Desa Subuk, Direktur BUMDes Subuk, Lembaga Pelatihan Kerja yang berada di Desa Subuk, anggota Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta mahasiswa Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Subuk yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan rapat sinergi tersebut. Pemerintah Desa Subuk menyatakan kesiapan untuk mendukung dan memfasilitasi berbagai kegiatan dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di kalangan generasi muda, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Selanjutnya, Katim P2M BNN Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam penanganan kawasan rawan peredaran gelap narkotika. Tujuan utama kegiatan adalah mendorong kawasan yang saat ini berada dalam kategori waspada agar dapat meningkat menjadi kategori siaga hingga aman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam upaya tersebut, BNN Kabupaten Buleleng akan melaksanakan program pemberdayaan alternatif melalui beberapa tahapan, yaitu rapat kerja, pelaksanaan bimbingan teknis selama tiga hari, serta monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan keterampilan dan alternatif kegiatan ekonomi yang positif bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi potensi keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD PPKB Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya dukungan seluruh perangkat desa dan aparatur desa dalam mewujudkan Desa Subuk yang bersih dari narkoba. Salah satu bentuk komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui pemasangan baliho atau media sosialisasi yang mengampanyekan “Desa Subuk Bersinar” sebagai bentuk pernyataan bersama untuk memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda.
Selain itu, pemerintah desa didorong untuk menyusun dan memperkuat regulasi melalui Peraturan Desa (Perdes) terkait pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dukungan anggaran juga perlu direncanakan untuk kegiatan pencegahan, antara lain melalui sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari BNN Kabupaten Buleleng maupun instansi terkait. Sinergi juga perlu dibangun dengan Desa Adat melalui pararem yang mengatur upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Data, Informasi dan Hubungan Industrial Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui bidang ketenagakerjaan terus berupaya memfasilitasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan, termasuk pembinaan tenaga kerja dan perusahaan, perlindungan pekerja informal melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta peningkatan keterampilan masyarakat.
Pemberian pelatihan keterampilan, khususnya bagi generasi muda, dinilai penting agar masyarakat memiliki kompetensi yang dapat mendukung kesempatan kerja, baik di dalam maupun luar negeri. Hal tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi faktor sosial dan ekonomi yang dapat menjadi pemicu masuknya peredaran narkotika ke lingkungan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa beberapa faktor yang dapat menyebabkan suatu wilayah menjadi sasaran peredaran narkotika antara lain kemiskinan, pengangguran, serta keterbatasan lapangan pekerjaan. Desa Subuk memiliki potensi berupa jumlah penduduk usia produktif yang cukup besar serta dominasi masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti pertanian dan perkebunan. Kondisi tersebut merupakan potensi bonus demografi yang perlu dikelola dan dikembangkan secara optimal.
Melalui rapat sinergi ini, seluruh stakeholder diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mengambil peran sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, BNN, pemerintah desa, Desa Adat, lembaga masyarakat, dunia usaha, serta generasi muda, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Desa Subuk dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Bersama wujudkan Desa Subuk Bersinar, selamatkan generasi muda dan ciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.