Pada hari Selasa, 9 Juli 2024, Sekretaris Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna,S.Kom bersama Kasi Pemerintahan Kantor Camat Busungbiu Putu Agus Heri Suardana,SE.MAP menghadiri Rapat pembahasan segmen batas desa antara Desa Dapdap Putih dan Desa Sepang Kelod. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Asisten I Setda Kabupaten Buleleng dan dipimpin oleh Kabag Pemerintahan.
Rapat dihadiri oleh perwakilan DPMD, Bagian Hukum, konsultan ahli, serta Perbekel Sepang Kelod dan Dapdap Putih. Turut serta juga perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat Sepang Kelod.
Masyarakat Sepang Kelod menyampaikan tujuan permohonan fasilitasi untuk penegasan batas desa sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan masukan dari masyarakat terkait kondisi sosial kemasyarakatan di wilayah batas desa.
Kesimpulan dari rapat antara lain:
- Semua masukan dari masyarakat akan dicermati kembali oleh Kabupaten dan akan dilakukan peninjauan lapangan sebagai dasar penetapan batas desa.
- Pentingnya komitmen dari kepala desa untuk memenuhi hak-hak warga di wilayah batas desa, termasuk dalam hal pelayanan dan pembangunan sesuai kewenangan desa masing-masing.