(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Musdes Khusus Penetapan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Titab

Admin busungbiu | 14 Mei 2025 | 99 kali

Titab, Rabu 14 Mei 2025

Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu I Ketut Budiarsa,S.Sos didampingi staf Seksi Pembangunan Komang Resa Saputra,S.AP hadiri Musdes Khusus Penetapan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Titab. 

Disepakati untuk penetapan desa tematik, seperti halnya disampaikan dalam pramusdes sebelumnya sudah ditetapkan yaitu usaha penggemukan babi. Dijelaskan juga oleh Direktur Bumdes tentang mekanisme pemilihan serta analisis kelayakan usaha.

Dikesempatan yang sama, dilaksanakan juga sosialisasi pembentukan koperasi desa merah putih, sebagai gambaran awal tentang kebijakan pendirian koperasi merah putih dan struktur organisasi yang harus dipenuhi.

Berkaitan dengan Perubahan RKP Desa tahun 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa No 3 Tahun 2025 tentang paduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan sebagaimana tertuang dalam mandat Asta Cita presiden maka desa melakukan Perubahan RKP dimana dana minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan akan disertakan modal untuk Bumdes Desa Titab.