Rabu, 4 Desember 2024
Bertempat di Kantor Camat Busungbiu digelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di Kecamatan Busungbiu.
Dalam kegiatan tersebut Camat Busungbiu dengan mengajak Perbekel dan Penyuluh Bahasa Bali, Kelian Desa Adat untuk membahas kegiatan tersebut.
Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos meminta dibuatkan berita acara kesepakatan apabila kegiatan di laksankan di kecamatan.
ditambahkan Ketua Forkom Perbekel untul bersama-sama disepakati kalo memang dilaksanakan di kecamatan Agar dilksanakan di bulan januari.
dimana Perwakilan dari adat Busungbiu Kalo diwajibkan agar pelaksanaannya di masing-masing desa biar memudahkan pembuatan SPJ.
Sesuai kesepakatan kegaiatan Kelian Desa Adat Titab Penyelenggaraan Bulan Bahasa 2025 bahwa sepenuhnya di masing-masing Desa,
Memang wajib dilaksanakan Bulan Bahasa dan Pasraman di masing² Desa.
Untuk kegiatan Pelaksanaan Bulan Bahasa di sepakati dilaksanakan di masing-masing Desa karna seluruh pertanggung jawaban ada di masing² Desa tersebut.
Penyuluh Bahasa Bali Jika dilaksanakan di masing-masing Desa Penyuluh Bahasa Bali siap untuk membina.