(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Sepang Kelod Gelar Musyawarah Desa Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026

Admin busungbiu | 15 Oktober 2026 | 102 kali

Musyawarah Desa Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 di Desa Sepang Kelod

Sepang Kelod, Kamis, 15 Oktober 2026 — Kepala Seksi Pemerintahan, Putu Agus Heri Suardana, S.E., M.A.P., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Desa Sepang Kelod.

Kegiatan musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai forum pembahasan dan penyepakatan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026, dengan memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa.

Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati beberapa prioritas kegiatan pembangunan yang akan menjadi perhatian dalam perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026, yaitu:

1. Finishing bangunan sekolah TK di Dusun Gunung Sari, sebagai upaya mendukung penyediaan sarana pendidikan anak usia dini yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat.

2. Perbaikan tribun lapangan voli di Dusun Bujak, guna meningkatkan kualitas sarana olahraga serta mendukung kegiatan olahraga dan aktivitas sosial masyarakat setempat.

Hasil kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyesuaian perencanaan dan penganggaran desa, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kemampuan keuangan desa.

Melalui pelaksanaan musyawarah desa, diharapkan proses pembangunan di Desa Sepang Kelod dapat berjalan secara terarah, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan skala prioritas yang telah disepakati bersama.

Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah desa, unsur pemerintahan terkait, dan masyarakat terus terjaga demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.