(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Desa Kedis Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Admin busungbiu | 08 September 2026 | 42 kali

Selasa, 8 September 2026 — Bertempat di Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta pembahasan usulan prioritas yang akan diajukan dalam Musrenbang Kecamatan Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Busungbiu didampingi Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Kapolsek Busungbiu, Perbekel Desa Kedis, Ketua BPD, Bendesa Adat, Babinsa, Pendamping Desa, Kader Posyandu, Kelian Subak, Pengurus BUM Desa, Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Tim Penyusun RKP Desa, serta undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan Camat Busungbiu sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang Desa. Dalam arahannya, Camat menyampaikan pentingnya menyelaraskan program prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten dengan program prioritas pembangunan di desa, sesuai dengan kewenangan desa dan kebutuhan masyarakat.o

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain bidang kesehatan, ketahanan pangan, pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program prioritas yang turut menjadi pembahasan meliputi penanganan stunting, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan guna mendukung kenyamanan peserta didik, serta fasilitasi pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Camat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan dan selalu memperhatikan keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran.

Selanjutnya, Perbekel Desa Kedis dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang Desa kali ini akan lebih difokuskan pada pembahasan usulan-usulan prioritas skala desa yang selanjutnya akan diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan Tahun 2027. Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Kedis.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Kapolsek Busungbiu mengenai upaya pencegahan dan penanganan kebakaran, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap sumber-sumber api serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman.

Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan rancangan perencanaan pembangunan Desa Kedis, yang meliputi proyeksi pendapatan Desa Tahun 2027, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, serta Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028. Pemaparan tersebut menjadi bahan pembahasan bersama dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa.

Rangkaian kegiatan Musrenbang Desa ditutup dengan penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 serta usulan-usulan prioritas pembangunan yang akan diajukan dalam Musrenbang Kecamatan Tahun 2027.

Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Kedis Tahun 2027 dapat dilaksanakan secara partisipatif, terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pencapaian program prioritas pembangunan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga desa.