Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Operator Desa dalam Pemulihan Pascabencana
Jumat, 29 Agustus 2025
Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu, I Ketut Budiarsa, S.Sos, mendampingi Tim BPBD Kabupaten Buleleng dalam kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas operator desa terkait pemulihan pascabencana, yang digelar di Ruang Rapat Kecamatan Busungbiu, yang diikuti oleh perwakilan dari 15 Desa se-Kecamatan Busungbiu.
Dalam pemaparannya, Tim BPBD menjelaskan prosedur dan syarat pengajuan proposal bantuan bencana, termasuk besaran anggaran yang bisa diterima : Ringan Rp7.000.000, Sedang Rp15.000.000, Berat Rp20.000.000. Khusus untuk kebakaran, apabila dapur jauh dari rumah maka proposal bantuan akan diajukan ke Provinsi, sedangkan bila jarak dapur maksimal 2 meter atau menempel rumah, proposal diajukan ke BPBD Kabupaten.
Desa diharapkan cepat melapor jika terjadi bencana agar penanganan bisa lebih cepat. Dana Desa juga dapat digunakan untuk penanggulangan bencana dengan mekanisme sederhana melalui rekomendasi BPBD.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh operator desa semakin siap dan tanggap dalam mengajukan proposal serta melakukan penanganan pascabencana secara tepat dan cepat.
#Busungbiu
#BPBD
#BulelengTanggapBencana
#SinergiUntukDesa