(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pengelolaan BUM Desa, Aset Desa, dan Perencanaan Pembangunan di Desa Subuk dan Desa Busungbiu.

Admin busungbiu | 08 Juli 2026 | 74 kali

Busungbiu, 8 Juli 2026 – Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembinaan, serta monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan BUM Desa, aset desa, dan perencanaan pembangunan di Desa Subuk dan Desa Busungbiu, Rabu (8/7). Kegiatan diikuti oleh pengurus BUM Desa dan perangkat desa, serta disambut oleh Sekretaris Desa masing-masing. Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Kadek Winasih, S.Kom beserta 1 staf seksi Pembangunan dan 2 staf seksi Pemerintahan mendampingi kegiatan dimaksud.

Di Desa Subuk, kegiatan turut dihadiri Camat Busungbiu, Perbekel Subuk, dan Ketua BPD Subuk. Camat Busungbiu, Putu Gede Yudana, SH menyampaikan apresiasi kepada tim pembina, pengurus BUM Desa, dan perangkat desa atas upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan aset desa, BUM Desa dan perencanaan pembangunan di Desa Subuk. Beliau juga berharap pengelolaan BUM Desa terus ditingkatkan agar semakin maju dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa pengelolaan BUM Desa Subuk secara umum telah berjalan baik, namun masih diperlukan penyempurnaan beberapa dokumen administrasi. Pada aspek pengelolaan aset desa juga terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi sebagai tindak lanjut hasil evaluasi. Sementara pada aspek perencanaan pembangunan, dokumen sudah lengkap semua sampai pada tahap penyusunan RKP Desa tahun 2027.

Sementara itu, di Desa Busungbiu, tim monev memberikan pembinaan terkait kelengkapan administrasi BUM Desa yang baru terbentuk pada Oktober 2025, penyempurnaan dokumen pengelolaan aset desa, serta kelengkapan administrasi penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Melalui kegiatan ini diharapkan tata kelola BUM Desa, pengelolaan aset desa, dan perencanaan pembangunan desa semakin tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.