Camat Busungbiu dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika,S.Sos kembali ingatkan bahwa apel pagi dan apel sore merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai tenaga kontrak (Honorer) yang bertugas di Kantor Camat Busungbiu dan menyampaiakn kepada pegawai yang membidangi admnistrasi agar segera menuntaskan tanggung jawabannya. Hal itu kembali diingatkan oleh Sekretaris Camat Busungbiu, Senin, 05 April 2021
Dalam Apel pagi ini Camat Busungbiu melalui Sekretaris Camat Busungbiu menyampaikan agenda kegiatan hari ini di kantor camat busungbiu dan menyampaikan terima kasih kepada semua pegawai atas atensi kegiatan dalam acara rapat koordinasi evaluasi PPKM yang dilaksanakan di kantor camat busungbiu pada hari kamis lalu.
Sebelum menutup arahannya, Sekcam Busungbiu berpesan kepada peserta apel untuk menjaga moralitas yang merupakan dasar bagi seorang aparatur dalam bertindak dan bersikap, kemudian meningkatkan loyalitas kepada pimpinan