Pada hari Selasa, 31 Maret 2026, Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu Edy Sutrisna, S.Kom, menghadiri kegiatan Musyawarah Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Subuk.
Musyawarah ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas penurunan Dana Desa (DD) yang diterima oleh Desa Subuk pada tahun 2026. Kegiatan ini juga merupakan wujud transparansi serta partisipasi aktif seluruh lembaga desa dalam proses penyesuaian kembali anggaran desa.
Akibat berkurangnya dana transfer DD, Pemerintah Desa Subuk perlu melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan dalam APB Desa Tahun 2026, khususnya yang bersumber dari Dana Desa.
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati beberapa kegiatan yang mengalami penyesuaian dengan tetap memperhatikan skala prioritas penggunaan Dana Desa, meliputi sektor kesehatan, penanganan stunting, pendidikan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, ketahanan pangan, operasional Pemerintah Desa, serta pengelolaan sampah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa, BPD dan anggota, Bendesa Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, unsur LKD dan LAD, serta tokoh masyarakat.