Musrenbang Desa Bongancina Bahas RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028
Senin, 14 September 2026, bertempat di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Busungbiu didampingi Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Perbekel Desa Bongancina, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Tim Penyusun RKP Desa, serta undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Bongancina yang menyampaikan bahwa Musrenbang Desa bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan bagian penting dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan di Desa Bongancina. Perbekel berharap seluruh peserta dapat memberikan usulan dan masukan konstruktif guna mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Busungbiu menyampaikan agar perencanaan pembangunan desa tetap memprioritaskan bidang kesehatan dan pendidikan yang sejalan dengan program nasional. Di bidang kesehatan, perhatian perlu diarahkan pada penanganan stunting sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas. Sementara di bidang pendidikan, perlu didukung berbagai program yang dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Selain itu, Camat juga menyampaikan pentingnya penguatan ketahanan pangan, pengembangan UMKM, kejelasan status dan kepemilikan tanah dalam pembangunan infrastruktur, serta pengembangan sektor pertanian melalui bantuan bibit kopi Gayo dan manggis. Dalam bidang pariwisata, disampaikan pula mengenai pengembangan paket program wisata satu pintu sebagai salah satu upaya meningkatkan potensi dan perekonomian masyarakat desa.
Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 skala desa serta DURKP Tahun 2028 yang nantinya akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan.
Ketua BPD Desa Bongancina dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang telah disusun. Beberapa koreksi dan masukan juga disampaikan untuk selanjutnya dibahas bersama guna menyempurnakan rancangan tersebut.
Sementara itu, Pendamping Desa menyampaikan penekanan terkait Permendes Nomor 16 Tahun 2025 sebagai salah satu acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, pembahasan, dan penyepakatan RKP Desa Tahun 2027. Musrenbang Desa ditutup dengan pembacaan Berita Acara Musrenbang Desa Tahun 2027 sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menentukan arah pembangunan Desa Bongancina.