(0362) 3361321
busungbiu@bulelengkab.go.id
Kecamatan Busungbiu

Bimbingan Teknis Satlinmas Desa Dapdap Putih

Admin busungbiu | 29 Juli 2025 | 52 kali

Dapdap Putih, Selasa 29 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Dapdap Putih, Kasi Trantib dan PolPP Kecamatan Busungbiu I Ketut Budiarsa, S.Sos Memfasilitasi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Satlinmas Desa Dapdap Putih.

Kegiatan dihadiri narasumber dari Perwakilan Kasat PolPP Kabupaten Buleleng, Polsek Busungbiu, Danramil Busungbiu. Perwakilan Kasat PolPP Buleleng menyampaikan materi tentang Permendagri No 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelindungan masyarakat, dan Permendagri No 11 Tahun 2023 tentang sarana dan prasarana bagi satgas linmas dan satlinmas. Ditekankan juga terkait Perda Kabuaoten Buleleng No 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan trantibum dan ketentraman masyarakat serta linmas khususnya Pasal 22 ayat (1) bahwa desa harus mempunyai Perdes yang menyangkut tertib sosial yang isinya tentang trantibum (larangan pengemis, gelandangan, pengamen untuk masuk ke desa, larangan memasung ODGJ, larangan menjadi pekerja sek komersial, serta larangan menjual langsung petasan).

Perwakilan Polsek Busungbiu memberikan arahan terkait peran, fungsi dan tugas anggota Satlinmas dan juga prinsip kerja anggota Satlinmas yaitu bertanggung jawab kepada negara, kekuatan utama dalam penanganan bencana atas petunjuk dari Perbekel.

Ditambahkan juga dari perwakilan Danramil Busungbiu, menegaskan agar anggota Satlinmas tetap membantu menjaga trantibum di Desa Dapdap Putih, karena merupakan tugas negara.