Rabu, 24 Juni 2026, Staf Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Busungbiu, I Putu Ery Andika, S.Pd. bersama Putu Sudarma, A.Md., menghadiri kegiatan Rembuk Stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Pucaksari bertempat di Kantor Desa Pucaksari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Pucaksari beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping PKH, Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta unsur terkait lainnya.
Rembuk Stunting diawali dengan sambutan Ketua BPD sekaligus membuka secara resmi kegiatan. Selanjutnya, Perbekel Desa Pucaksari dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan Desa Pucaksari bebas dari kasus stunting. Untuk itu, beliau mengharapkan peran aktif kader kesehatan dan Pendamping PKH dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat pada setiap kegiatan Posyandu mengenai pentingnya menjaga kesehatan ibu hamil, balita, dan anak sebagai upaya pencegahan stunting sejak dini.
Pada kesempatan tersebut, Kader Pembangunan Manusia (KPM) menyampaikan laporan hasil pendataan dan konvergensi percepatan pencegahan stunting di Desa Pucaksari, yaitu jumlah ibu hamil sebanyak 4 orang, ibu nifas sebanyak 6 orang, balita usia 0–2 tahun yang dipantau sebanyak 11 orang, serta anak usia 2–6 tahun yang dipantau sebanyak 58 orang.
Selain itu, tingkat konvergensi stunting di Desa Pucaksari mencapai 93,78%. Namun demikian, masih terdapat data remaja putri yang belum sepenuhnya terdata dan terkumpul sehingga perlu dilakukan pendataan lebih lanjut guna mendukung upaya percepatan pencegahan stunting secara menyeluruh.
Melalui kegiatan Rembuk Stunting ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara desa, kader kesehatan, Pendamping PKH, kecamatan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menurunkan risiko stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Desa Pucaksari.