Busungbiu, Jumat 16 Mei 2025
Pemerintah Kecamatan Busungbiu bersama dengan Pemerintah Desa Umejero, BPD, LKD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur masyarakat melaksanakan Giat Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang Diintegrasikan dengan Karya Bhakti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2025 bertempat di areal Air Terjun Desa Umejero.
Kegiatan BBGRM merupakan agenda tahunan, dimana untuk tahun ini mengusung Tema *Dengan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kita Dayagunakan Peran Lembaga Kemasyarakaran Desa Sebagai Mitra Pemerintahan Desa*
Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat dilakukan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat. Penyelenggaraan BBGRM di Desa melibatkan seluruh elemen masyarakat seperti, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat diselenggarakan selama satu bulan pada bulan Mei setiap tahun, dengan memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Adapun tujuan pelaksanaannya adalah untuk memperkuat integrasi sosial, integrasi bangsa dan dalam upaya memperkokoh keutuhan NKRI supaya tetap kokoh dan makin kuat melalui pendayagunaan nilai – nilai gotong royong yang telah tumbuh, berkembang dan mengakar dalam kehidupan masyarakat kita sebagai bagian dari nilai budaya bangsa perlu menggelorakan kembali semangat kegotongroyongan dan keswadayaan masyarakat melalui Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.